Peraturan Kost Putra Muslim Amanah
Tata Tertib & Peraturan Kost Putra Muslim Amanah
Demi kenyamanan dan ketertiban bersama, setiap penghuni Kost Putra Muslim Amanah wajib mematuhi ketentuan berikut:
Tujuan Penggunaan: Kamar hanya dipergunakan sebagai tempat tinggal, bukan untuk gudang atau tempat usaha.
Kapasitas Penghuni: Kamar hanya diperuntukkan bagi satu orang laki-laki/pria. Tidak boleh dihuni lebih dari satu orang atau oleh selain pria.
Ketertiban & Kebersihan: Penyewa wajib menjaga kebersihan kamar dan ketertiban lingkungan kost.
Larangan Kebisingan: Dilarang membuat suara gaduh atau menggunakan perangkat suara (speaker) dengan volume keras yang mengganggu penghuni lain atau tetangga.
Larangan Parkir Mobil: Pemilik tidak menyediakan jatah parkir mobil bagi penyewa.
Larangan Asusila & Norma: Dilarang keras melakukan perbuatan maksiat atau perbuatan lain yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum yang berlaku.
Larangan Pindah Tangan: Penyewa dilarang menyewakan kembali atau mengalihkan hak sewa kamar kepada pihak lain.
Tanggung Jawab Kerusakan: Segala kerusakan akibat kelalaian penyewa menjadi tanggung jawab pribadi, bila menyangkut fasilitas kost biayanya dapat dipotong dari uang deposit.
Ketentuan Deposit: Uang jaminan (deposit) akan dikembalikan setelah masa sewa berakhir, selama tidak ada tunggakan pembayaran atau kerusakan fasilitas.
Pengakhiran Sewa: Perjanjian dapat diakhiri dengan pemberitahuan sebelumnya. Jika penyewa berhenti sebelum masa sewa habis, uang sewa yang telah masuk tidak dapat diminta kembali.
Sanksi Menunggak: Pemilik berhak mengakhiri sewa secara sepihak dan mengeluarkan barang-barang milik penyewa jika terjadi tunggakan pembayaran sewa.
Keamanan Barang: Pemilik tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang milik penyewa, termasuk jika terjadi pengosongan kamar akibat pelanggaran aturan atau tunggakan.
Komentar
Posting Komentar